Jumat, 08 Februari 2008

KEBIASAAN Sholat

Mulai Indonesia merdeka, telah dicanangkan oleh para peminpin bangsa kita, untuk merumuskan tujuan negara muda yang dibangun itu, yaitu membentuk masyarakat yang adil dan makmur.

Setelah melalui beberapa dasawarsa lahirlah pembarauan-demi pembaharuan yang menitikberatkan pembangunan. Pembangunan itu memerlukan tenaga penggerak sebagai motor yang menggerakkan semua aspek dari pembangunan tersebut. Tenaga pengerak tersebut ialah manusia yang mempunyai keahlian (skill), tanpa keahlian pembangunan itu tidak akan berjalan lancar. Tenaga ahli itu dihasilkan oleh pendidikan, karena itu pendidikan memegang peranan penting dalam mencapai tujuan negara, yaitu masyarakat adil dan makmur.

Pemikiran tentang pentingnya pendidikan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, Pada awal kemerdekaan lahirlah undang no 4 tahun 1950 jo Undang-undang nomor 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada tahun 1989 lahir Undang-undang nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasonal, terakhir , Permen no 22 tentang standar isi, Permen no 23 tentang standar kompetensi lulusan.

Sholat adalah merupakan pangkal tolak pembinaan kepribadian seseorang muslim, yang dijadikan oleh Rasulullah sebagai tiang Agama Islam, satu-satunya ibadah yang diwajibkan secara berulang setiap hari, seumur hidup. Apabila pembinaan sholat itu terabaikan akan meruntuhkan sendi-sendi Islam itu sendiri sekali gus meluluhlantahkan pembinaan umatnya. Oleh sebab itu peningkatan pembiasaan sholat itu merupakan hal yang urgen untuk diterapkan kepada siswa. Bagaimana memotivasi siswa untuk membiasakan sholat lima waktu?, Bagaimana mengelola waktu yang singkat untuk tatap muka tapi efektif dan efesien dalam membina mereka.